Teknologi 4G Belum Bisa
Diterapkan di Indonesia
Pemerintah telah melakukan beberapa skenario agar teknologi 4G atau Long
Term Evolution (LTE) bisa diterapkan di Indonesia. Namun, masih ada beberapa
kendala untuk bisa menggunakan teknologi 4G tersebut. Anggota Badan Regulasi
Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Ridwan Effendi menjelaskan masih ada beberapa
aturan yang mengganjal agar teknologi 4G atau LTE bisa segera diterapkan di
tanah air.
"Teknologi 4G bisa diterapkan dalam 2 tahun mendatang. Tapi masih ada beberapa aturan yang belum selesai, khususnya masalah penentuan frekuensinya," kata Ridwan selepas diskusi "Rethinking Spectrum Management" di Resto Sere Manis di Jakarta, Selasa (10/7).
Aturan yang dimaksud adalah revisi Peraturan Pemerintah nomor 53/tahun 2000 tentang penggunaan spektrum dan Undang-undang nomor 36/1999 tentang Telekomunikasi. Selama ini, belum ada spektrum atau frekuensi yang jelas untuk teknologi 4G atau LTE.
"Teknologi 4G bisa diterapkan dalam 2 tahun mendatang. Tapi masih ada beberapa aturan yang belum selesai, khususnya masalah penentuan frekuensinya," kata Ridwan selepas diskusi "Rethinking Spectrum Management" di Resto Sere Manis di Jakarta, Selasa (10/7).
Aturan yang dimaksud adalah revisi Peraturan Pemerintah nomor 53/tahun 2000 tentang penggunaan spektrum dan Undang-undang nomor 36/1999 tentang Telekomunikasi. Selama ini, belum ada spektrum atau frekuensi yang jelas untuk teknologi 4G atau LTE.
Namun rencananya, pemerintah akan memakai frekuensi di 700 MHz, 900 MHz,
1800 MHz, 2100 MHz atau 2300 MHz. Khusus untuk 2100 MHz saat ini sedang dipakai
untuk 3G, tapi bisa di-refarming untuk 4G atau LTE.Khusus frekuensi 700 MHz,
pemerintah optimis bisa berlangsung pada 2018. Namun, untuk frekuensi 900 MHz,
1800 MHz dan 2300 MHz masih ada perdebatan.
"Di frekuensi 900 MHz masih menunggu lelang 3G selesai, kalau di 1800
MHz menunggu kesepakatan antaroperator. Begitu juga dengan 2300 MHz,"
tambahnya. Di frekuensi 1800 MHz, hanya perlu kesepakatan antaroperator untuk
sama-sama migrasi dari 2G ke LTE. Masalahnya, kata Ridwan, masih banyak
pelanggan telekomunikasi di Indonesia yang masih memakai perangkat ponsel
dengan teknologi 2G. Selain itu, perangkat 3G juga masih mahal. Apalagi ponsel
4G juga masih terbatas.
"Kendalanya adalah dengan ganti teknologi di frekuensi yang sama ini
akan menyebabkan perpindahanan layanan yang signifikan. Layanan pelanggan akan
mati. Waktu perpindahan juga lama, investasinya juga besar," jelasnya.
Sampai saat ini, belum ada kesepakatan yang jelas tentang frekuensi yang
pas untuk teknologi 4G atau LTE. Semua frekuensi masih dibahas, terkait untung
dan ruginya







0 Response to " "
Posting Komentar